Ramadan 2021

Lapak Jajanan Takjil di Kampung-kampung Surabaya Boleh Buka Saat Ramadan 2021, Asal Memenuhi Hal Ini

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERJARAK - Suasana pasar takjil Jl Karang Menjangan Surabaya yang rame pembeli, Rabu (29/4/2020) sore. Satpol PP berjaga dan terus mengajak pembeli untuk jaga jarak dan antar lapak pedagang juga diberi jarak.

Reporter: Nuraini Faiq | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berjualan takjil pada Ramadan 2021 diperbolehkan di Surabaya.

Asal memenuhi assesment dengan menegakkan protokol kesehatan super ketat.

Lapak jajanan takjil yang biasanya marak di kampung harus didampingi keberadaan satgas mandiri dari kampung setempat. 

"Sebaiknya harus ada Satgas Covid mandiri di kampung-kampung yang khusus mengawasi Lapak takjil. Mereka yang bertanggung jawab," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, Jumat (9/4/2021). 

Baca juga: Muncul Bukti Ayus Sabyan Makin Tancap Gas ke Nissa Setelah Cerai: Setia, Keduanya Tak Bisa Sembunyi

Baca juga: Jual Istri untuk Layanan Seks Bertiga, Pria Jombang Ini Ngaku Ketagihan Dapat Uang Banyak Instan

Satgas itu harus memperketat penerapan protokol kesehatan ( prokes ).

Sebelum merencanakan membuka dagangan jajanan takjil, pedagang harus memastikan menerapkan prokes ketat.

Wajib Bermasker, mengucuci tangan, menjaga jarak, dan protokoler lain. 

Adalah tugas LPMK, RT, dan RW membuat Satgas Covid mandiri.

Satgas ini yang mengatur dan bertanggung jawab dalam pengendalian virus Corona ( Covid-19 ) selama kegiatan membuka dagangan takjil. 

Baca juga: Puluhan Warga Peserta BPJamsostek Wadul ke DPRD Jatim, Keluhkan Sulitnya Klaim Santunan Kematian

Baca juga: Sukses Budidaya Cacing dari Dataran Afrika, Bapak 2 Anak di Trenggalek Bisa Raup Rp 4 Juta Per Bulan

Khusnul memberi gambaran bahwa mereka harus membuat  kesepakatan. Harus ada tim yang melakukan assesment yang ditandatangani penjual dengan pengurus kampung.

Harus ada kesepakatan dalam berjualan takjil wajib menerapkan Prokes dan tidak menganggu lalu lintas.

"Misalnya pedagang wajib sediakan cuci tangan dan sabun atau Hand sanitizer," urai Khusnul, Politisi perempuan PDIP ini.

Berbeda dengan bagi-bagi takjil, jualan takjil diperbolehkan. Namun harus dilakukan pengaturan dan tata cara.

Selain tidak boleh di tepi atau bahu jalan raya, penjual takjil bertanggung jawab atas penerapan protokoler kesehatan. 

"Jualan takjil akan ada pengaturan khusus. Baik lokasi maupun tata letak hingga fasilitas penunjang harus seusai protokoler kesehatan. Harus ketat," kata Irvan. 

Berita tentang Surabaya

Berita tentang Jawa Timur

Berita tentang Ramadan 2021

Berita Terkini