Berita Surabaya

Rampas Motor di Jalan Kenjeran, Debt Collector Gadungan Dibekuk Polsek Wonocolo

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Dori saat diamankan di Mapolsek Wonocolo

Reporter ; Syamsul Arifin I Editor: Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mengaku sebagai debt collector, Dori warga Dukuh Bulak Banteng diamankan Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo. 

Ia diamankan lantaran telah melakukan tindakan kekerasan dengan merampas kendaraan motor Honda Beat bernopol M 6513 GO milik korban Sufiati. 

Tersangka Dori tak sendiri, ia melancarkan aksinya bersama empat rekannya yang kini menjadi target incaran kepolisian. 

Disebutkan Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih bahwa pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat di Jalan Kenjeran terdapat tindak perampasan dan pencurian motor. 

"Pelaku ini mengaku sebagai debt collector. Akan tetapi saat dimintai surat tugas ia tidak menyertai itu," kata Kompol Masdawati Saragih, Jumat, (9/4/2021). 

Sementara itu, Dori mengaku baru sekali ini melakukan aksinya. Dia berhasil mendapat keuntungan Rp1,5 juta dari perbuatan tersebut. 

"Hasilnya saya nafkahi untuk keluarga. Baru dua bulan bekerja sebelumnya bekerja sebagai kuli bangunan," kata pria 37 tahun bertamatan pendidikan SD itu. 

Berita Terkini