Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri TNI selingkuh dengan bos suaminya.
Ending perselingkuhan istri TNI dan bos suami berakhir di meja hijau.
Itu setelah si istri TNI dipergoki berhubungan intim dengan bos suami di ruang karaoke.
Awal hubungan terlarang terkuak.
Baca juga: Gus Baha Tolak Bantuan Uang Miliaran Untuk Bangun Pesantren, Ini Alasan Gus Baha
Kasus ini sudah divonis oleh Pengadilan Militer I-03 Padang yang bersidang di Pekanbaru pada 18 Maret 2021.
Oknum TNI terpidana dalam kasus ini adalah Kopda RM (34).
Sedangkan selingkuhan Kopda RM adalah ES, istri bawahan Kopda RM, yakni Praka HS.
Kopda RM diketahui tinggal bersama istri dan anaknya di komplek militer yang sama dengan tempat Praka HS dan istrinya, yakni ES.
Kopda RM maupun Praka HS dalam surat putusan hakim juga disebutkan bahwa mereka sudah memiliki anak dari hubungan rumah tangga mereka dengan pasangan sahnya.
Baca juga: Di Balik Wafat Pangeran Philip: Pengaruh Wawancara Kontroversi Harry-Meghan dan Kronologi Kematian
Berdasarkan kesaksian Praka HS yang tertuang dalam surat putusan nomor Nomor XX-K/PM I-03/XX/III/202 (disamarkan,red), Kopda RM dan Praka HS diketahui saling mengenal sejak tahun 2018.
Keduanya saling kenal dalam hubungan atasan dan bawahan di tempat dinas yang sama.
Perlahan, Kopda RM pun akhirnya kenal dengan ES, istri Praka HS dan menjadi dekat.
Salah satu penyebab perkenalannya lantaran ES rupanya mengelola bisnis catering online untuk membantu keuangan rumah tangganya bersama dengan Praka HS.
Kopda RM rupanya kerap memesan makanan dari catering milik ES tersebut.
Dikutip TribunJatim.com dari WartaKota, Sabtu (10/4/2021), dalam kesaksian ES dalam surat putusan hakim, terlihat perselingkuhannya dengan Kopda RM mulai terjadi pada 20 Oktober 2020.
Saat itu Kopda RM mulai menghubungi ES lewat video call, selain itu Kopda RM juga memuji masakan buatan ES.
Kopda RM juga mengajak ES untuk bertemu dengannya.
Namun, pertemuan antara Kopda RM dan ES kemudian baru terjadi pada 21 Oktober 2020.
Ketika itu Kopda RM mengajak ES dan salah seorang saudaranya untuk bernyanyi di sebuah tempat karaoke.
Kopda RM dan ES mengakui bahwa mereka sempat saling cium di ruang karaoke itu.
Baca juga: Istri Perwira TNI Diam-diam Hamil dari Prajurit Lain, Ending Ditinggal, Suami Tahu 3 Tahun Kemudian
Pada 23 oktober 2020, Kopda RM kembali mengajak ES bertemu.
ES kembali mengajak saudaranya.
Mereka lalu bertemu di sebuah tempat karaoke setelah sebelumnya ES menitipkan anaknya di rumah kerabatnya.
Di ruang karaoke itulah Kopda RM dan ES kemudian berhubungan intim.
Tapi acara karaoke pada 23 Oktober 2020 itu tidak selesai di situ.
Menjelang tengah malam, rekan-rekan Kopda RM datang ke ruang karaoke itu dan menjadi ramai.
ES pun tidak kenal dengan siapa-siapa saja orang yang ada di ruangan itu.
Namun, Kopda RM lagi-lagi mengajak ES berhubungan intim di dalam kamar yang ada di ruangan karaoke itu.
Baca juga: Polwan Curhat Suami yang Diduga Polisi Selingkuh, Berubah Lihat Janda Hamil, Video Gerebek Viral
Acara karaoke lalu rampung pada dini hari dan Kopda RM mengajak ES untuk menjemput anaknya di rumah kerabatnya.
Saat itulah suami ES mendadak muncul dan menemukan istrinya tengah bersama dengan Kopda RM.
Suami ES, yakni Praka HS ternyata sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya yang kerap pulang larut malam dengan alasan mengantar catering.
Ia lalu mengetahui bahwa istrinya berselingkuh setelah melihat postingan saudara ES yang ikut ke tempat karaoke.
Rupanya saudara ES memposting suasana karaoke itu di instagramnya.
Dari situ Praka HS melacak keberadaan istrinya di seluruh tempat hiburan malam di kota tersebut.
Namun, Praka HS tidak bisa menemuinya sampai akhirnya baru bisa memergoki Kopda RM dan ES sedang menjemput anak ES di rumah kerabatnya.
Baca juga: Istri Sah Dicekik Gerebek Suami yang Selingkuh, Si Pelakor Hamil Besar, Kenapa Tega?, Ending Miris
Saat itu sempat terjadi cekcok antara Praka HS, ES, dan Kopda RM.
Kopda RM lalu mengajak masalah diselesaikan di kantor intel.
Awalnya masalah ini tadinya hendak diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi Praka HS kemudian melaporkannya setelah mengetahui bagaimana perselingkuhan tersebut.
ES ternyata mengaku kepada Praka HS bahwa ia sudah 3 kali berhubungan intim dengan Kopda RM.
Sejak itu, Praka HS memutuskan melaporkan kasus tersebut.
Ia lalu membuat pengaduan tertulis pada 10 November 2020.
Majelis Hakim Pengadilan Militer I-03 Padang menyatakan bahwa Kopda RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dalam dakwaan alternatif kedua: “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”
Kopda RM lalu dipidana 2 tahun 3 bulan dan dipecat dari dinas militer.
Beberapa tahun lalu, anggota TNI dari Yon Kav 10 Serbu, Praka SP, memergoki istrinya Ris berselingkuh dengan oknum anggota Reskrim Polres Palopo, Brigpol RJ.
Keduanya kedapatan di kamar sebuah wisma dalam keadaan bugil di Kota Palopo.
Kasus ini terungkap setelah SP mencurigai istrinya, Ris, yang tidak kunjung pulang setelah pamit pergi ke Kota Palopo.
Dengan ditemani iparnya, SP mencari istrinya keliling Kota Palopo, Sabtu (8/10/2016).
Suatu saat ia melihat sepeda motor milik istrinya terparkir di depan Wisma Reza, Jalan Jendral Sudirman, Kota Palopo.
Baca juga: Cari Perhatian, Selebgram Kakak-Adik Jalan-jalan di Mall Setengah Telanjang, Malah Panen Hujatan
Kepada resepsionis wisma, SP menanyakan kamar yang ditempati Ris.
Begitu SP mengetuk pintu kamar, RJ membukakan pintu kamar dan terlihatlah Ris dalam keadaan bugil. Ris cepat-cepat masuk ke dalam kamar mandi.
SP menahan diri dan meminta kepada iparnya untuk memberikan pakaian kepada istrinya.
Selanjutnya, kedua pasangan selingkuh itu dibawa ke Polres Palopo untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VII Wirabuana Kolonel Inf Alamsyah, Senin (10/10/2016), membenarkan bahwa kasus istri anggota TNI yang kedapatan berselingkuh dengan oknum polisi.
Alamsyah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menindak kedua pelaku perzinahan itu.
"Istri anggota TNI merupakan warga sipil, jadi kita serahkan sepenuhnya kasus itu ke Polres Palopo. Kami Kodam VII Wirabuana akan tetap mengawal kasus itu untuk diproses lebih lanjut," kata Alamsyah, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Berita tentang kasus perselingkuhan