Modal Rp3 Ribu, Guru Cabuli 6 Muridnya di Tempat Ibadah, Ngaku Khilaf, Kesepian Istri di Kampung

Penulis: Alga
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru cabuli 6 muridnya di tempat ibadah

Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan apa yang dialami. 

"Perbuatan pelaku mulai dari meraba tubuh para korbannya."

"Meraba bagian vital korban hingga ada yang dicium oleh pelaku," ucap Adanan, dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jabar.

Saat ini, As mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung.

Dia dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak.

Ancamannya di atas lima tahun penjara.

"Kami masih mendalami perbuatan tersangka karena kami menduga korban lebih dari keterangan pelaku saat ini," ucap dia.

Baca juga: Gadis SMP Ketagihan Berhubungan Intim, Mau Dipakai Om-om, Tertekan Perpisahan Ortu, Gini Nasibnya

As ini tercatat masih sebagai suami. Istrinya tinggal di kampung.

Perbuatan bejatnya itu dilatarbelakangi karena keinginan untuk berhubungan seks.

"Saya khilaf, karena sudah lama enggak hubungan badan dengan istri."

"Saya tinggal sendiri, istri di kampung," kata As.

Baca juga: Gus Baha Ingatkan Warga NU Jangan Anti Hisab, Muhammadiyah Jangan Anti Rukyah

Sementara itu, guru ngaji di Lumajang, Jawa Timur, berinisial H (41) sodomi santri laki-lakinya.

Dengan modus ajak korban mengaji subuh, pelaku bahkan telah melakukan perbuatannya selama 3 tahun.

Dugaan pencabulan guru ngaji terungkap setelah ibu J memergoki anaknya mencari referensi di internet soal pencabulan tersebut.

Di saat ketahuan orang tuanya tersebut, J pun menceritakan apa yang dialami atas perbuatan cabul guru ngajinya.

Halaman
1234

Berita Terkini