Reporter: Rifki Edgar| Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sekolah tatap muka di Kota Malang rencananya akan dilakukan pada 19 April 2021 mendatang.
Sejumlah sekolah kini sedang melakukan persiapan, jelang dimulainya pembelajaran baru di sekolah, setelah setahun lebih pembelajaran dilakukan melalui daring.
Guna mempersiapkan hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang juga melakukan persiapan, dengan mulai menyusun sistem yang bakal diterapkan saat sekolah tatap muka berlangsung.
Satu di antaranya ialah dengan melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah yang nantinya akan melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Fix 19 April 2021 sekolah tatap muka kembali digelar. Tapi saya masih menunggu dapat laporan dari sekolahan terkait dengan persetujuan dari wali siswa," ucap Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Perum Jasa Tirta Izinkan Pemanfaatan Bantaran Parit Agung Tulungagung: Yang Penting Prosedural
Baca juga: Waspada Gempa Malang Raya, Laporkan Langsung ke Pemkot Lokasi hingga Korban Bencana Lewat LaporSam
Laporan dari wali murid tersebut, yang nantinya bakal dijadikan acuan pembelajaran tatap muka dapat dilangsungkan di sekolah.
Apabila, wali murid menyetujui, maka pembelajaran tatap muka bisa dijalankan di sekolah.
"Prinsip semua sekolah siap, tapi kan harus ada izin dari orang tua siswa. Jadi perlu ada komunikasi lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
SE tersebut ditujukkan kepada Paud, SD dan SMP di Kota Malang.
Isi edaran itu menyebutkan PTM terbatas mulai 19 April 2021 dengan penyelenggaraan sesuai protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona).
Baca juga: Universitas Brawijaya Malang Siapkan Dua Shuttle Bus Antar Peserta UTBK-SBMPTN Ke Lokasi Ujian
Baca juga: Gempa di Malang Berdampak Kerusakan Parah, BMKG Duga Pemicunya Karakteristik Tanah dan Bangunan
Hal ini untuk menindaklanjuti SKB Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri pada 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
"Penerapan pembelajaran jarak jauh (daring) sebenarnya telah terlaksana dengan baik. Tapi dikhawatirkan jika terlalu lama tanpa tatap muka, bisa menimbulkan dampak negatif," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sutiaji mengatakan, dampak negatif tersebut dapat menimbulkan risiko ancaman putus sekolah, penurunan pencapaian pembelajaran, minim interaksi guru, teman dan lingkungan.