Berita Viral

Akhir Nasib Wanita Misterius Pengirim Sate Beracun via Ojol, Terancam Pidana Mati? Polisi: Kantongi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulai dibahas akhir nasib wanita misterius pengirim sate beracun yang tewaskan anak driver ojol, Naba.

"Dosis letalnya 1,5mg/kg berat badan,” katanya lagi.

Masih berdasarkan keterangan dr Lipur, dosis letal merupakan dosis yang sudah diambang batas atas tubuh orang yang mengonsumsi.

Hitungannya, jika si anak memiliki berat badan 30 kg, maka dosis letalnya sekitar 45 gram.

“Si ibu yang juga menyantap sate, kemungkinan dia makan dengan porsi sedikit. Sehingga, ibu selamat,” tambah Lipur.

Menurut teori, sianida memiliki bau seperti kacang almond, tidak berwarna dan pahit.

Nasib Pelaku

Dr G Widiartana SH MHum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mengatakan kasus pada dasarnya sudah masuk pembunuhan berencana.

“Setiap pembunuhan dengan racun dapat dipastikan merupakan pembunuhan berencana,” katanya, dikutip TribunJatim.com dari TribunJogja, Minggu (2/5/2021).

Ia menjelaskan, hal itu lantaran ada jeda waktu yang cukup banyak antara niat dengan pelaksanaan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang.

Baca juga: Siapa Hamid? Nama yang Dipakai Pengirim Sate Beracun via Ojol, Tomi Tak Kenal, Saksi Kasus Bertambah

Ditanya mengenai hukuman apa yang bakal diterima pelaku, Widiartana menambahkan, pelaku bisa saja dihukum mati.

“Ancaman sanksinya maksimal pidana mati,” tambah anggota Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia (APVI) itu.

Widiartana mengatakan, ancaman hukuman itu sudah dirumuskan dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)

“Dalam Pasal 340 KUHP, pidana mati itu dialternatifkan dengan pidana penjara seumur hidup serta pidana penjara paling lama 20 tahun,” bebernya.

Dilanjutkannya, hakim tidak mesti menjatuhkan pidana mati.

Keputusan itu tergantung dari hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.

Halaman
123

Berita Terkini