“Jika ada banyak hal yang meringankan, bisa saja hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya.
Polisi pun hingga kini masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman soal kasus ini.
Muncul dugaan dugaan pelaku lebih dari satu orang.
"Kami sudah kantongi ciri-ciri pelaku. Tapi mungkin, [pelakunya] bisa lebih dari satu orang," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono.
Kepolisian masih terus bekerja dengan memeriksa banyak saksi.
Termasuk Tomy, orang yang menjadi tujuan awal paket misterius itu dan dia sudah dimintai keterangan lisan.
Baca juga: Terkuak Sudah Jenis Racun di Sate Maut, Hasil Lab Soroti Asal & Bentuk: Mudah, Saksi Terus Bertambah
Diberitakan sebelumnya, bocah berusia 8 tahun bernama Naba asal Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, meninggal dunia, Minggu (25/4/2021) lalu.
Ia merupakan anak driver ojol bernama Bandiman.
Bocah malang yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) Muhamadiyah IV Karangkajen, Sewon, Bantul itu diduga meninggal karena keracunan, setelah menyantap sate pemberian orang tak dikenal yang dibawa ayahnya, Bandiman.
Sementara sang ibu juga menjalani perawatan akibat racun itu, namun masih selamat.
Baca juga: Tak Main-main Dosis Racun Paket Sate Misterius, Ahli: Silent Killer, Tagih Detail Penjelasan Polisi