Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Sebuah skandal seorang guru SMP menjadi sangat disoroti karena melibatkan pelecehan seksual ke siswa sendiri.
Guru SMP minta siswa rekam alat vital via IG atau Instagram.
Kelakuan bejat guru SMP itu bertambah semakin mesum saat meminta sang anak menemuinya.
Ada modus konsultasi mental yang dilakukan oleh Guru SMP tersebut terhadap anak muridnya.
Oknum Guru SMP itu akhirnya kini sedang diproses oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Alami Trauma, Bocah 5 Tahun Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kota Malang Urung Diperiksa Polisi
MS (33), oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, diringkus polisi seusai berbuat tak senonoh pada muridnya.
Kronologi kejadian pun sudah dikumpulkan pihak kepolisian mengikuti ditangkapnya pelaku.
Perbuatan cabul itu dilakukan MS di ruang kepala sekolah.
Ia memaksa muridnya melakukan masturbasi di hadapannya.
Diduga, MS merupakan penyuka sesama jenis alias gay.
Baca juga: Waspada Penyakit Menular Seksual Trikomoniasis, Ketahui Gejala dan Cara Pencegahannya
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto membenarkan adanya kasus ini.
"Unit II PPA Polres Padang Panjang telah mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ucap Ferlyanto, dikutip dari TribunPadang.com, Selasa (15/6/2021).
Oknum guru SMP yang diduga gay ini memang tak hanya meminta video syur.
Tetapi ia juga meminta sang korban untuk menemuinya.
Baca juga: Seusai Olah TKP Di Sekolah Swasta di Batu, Polisi Masih Lakukan Pendalaman Kekerasan Seksual
Menurut Felyanto, kasus asusila itu bermula saat MS menghubungi korban lewat pesan Instagram.
Saat itu, pelaku meminta korban mengirimkan video alat vitalnya.
"Awalnya pada Sabtu (26/12/2020) yang lalu, pelaku menghubungi korban lewat pesan Instagram," jelas Ferlyanto.
Baca juga: Oknum Dokter Mesum Pelaku Pelecehan & Pemerasan di Bandara Ditangkap, Polisi Kini Dalami Korban Lain
Dalam pemaparan polisi, ternyata pelaku menggunakan modus konsultasi mental.
Korban yang tidak percaya diri pun dibuai oleh MS agar melakukan masturbasi supaya bisa meningkatkan rasa PD tersebut.
MS, kata Ferlyanto, membujuk korban dengan menyebut video tersebut akan meningkatkan rasa percaya diri muridnya tersebut.
Namun, saat itu korban enggan mengirimkan video yang diminta MS.
"Pelaku beralasan kalau hal itu dapat meningkatkan percaya diri."
Hingga pada Minggu (27/12/2020) lalu, MS meminta korban menemuinya di asrama sekolah di Kecamatan Padang Panjang, Kota Padang Panjang.
Pertemuan keduanya berlanjut ke kamar wali asrama.
Di sana, MS memaksa korban melakukan masturbasi.
"Pelaku mengatakan kalau masturbasi dapat meningkatkan percaya diri sehingga korban termakan bujukannya."
Menurut Ferlyanto, MS melakukan aksi pencabulan dengan membantu korban masturbasi.
Tindakan cabul itu berkali-kali dilakukan MS.
Setidaknya, MS sudah mengajak korban melakukan masturbasi sebanyak 3 kali.
Tindakan itu dilakukan MS sekali di kamar wali asrama, dan dua kali di ruangan kantor kepala sekolah pada 6 dan 16 Januari 2021.
MS akhirnya diringkus polisi dan kini mendekam di tahanan Polres Padang Panjang.
Baca juga: Detik-detik Kakak Probolinggo Bacok Pacar Adik Gegara Video Syur, Korban Ternyata Teman Dekat Pelaku
Tak hanya di Padang saja, ternyata pelecehan seksual juga kerap terjadi di Jawa Timur.
Beberapa waktu lalu kasus serupa juga pernah terjadi.
Sebuah warung kopi di Tulungagung bernama 'Warung Hasan', ternyata menyimpan rahasia kotor.
Hal itu terkait penangkapan yang belakangan terjadi dengan pemiliknya bernama Hasan.
Hasan oleh warga setempat dikenal dengan nama lain 'Siti'.
Kini nasib warung tersebut telah berubah setelah rahasianya terkuak.
Berikut ulasannya.
Sekitar dua minggu, warung kopi (Warkop) Hasan di tengah Pasar Burung, Desa Beji Kecamatan Boyolangu akhirnya tutup.
Warkop ini adalah milik Hasan, warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Namun, para pedagang di Pasar Burung biasa memanggilnya dengan sebutan 'Siti'.
Para pedagang di sekitarnya kaget, setelah mendengar kabar Hasan ditangkap personel Polda Jawa Timur pada Rabu (15/1/2020).
Seorang pedagang di Pasar Burung mengungkapkan, sebenarnya Hasan sudah dicari polisi dua minggu sebelumnya.
Hasan sebelumnya sudah sempat dibawa oleh personel Polda Jatim ke hotel untuk dimintai keterangan.
Setelah itu Rabu (15/1/2020) malam, polisi membawa Hasan ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.
Akhirnya, terungkaplah kejahatan yang terjadi di balik berdirinya warung tersebut.
Sebelumnya, ketua RT tempat tinggal Hasan di Kelurahan Sembung, Wajib (70) membenarkan Hasan telah ditangkap tim dari Polda Jatim.
Saat itu Wajib diminta menyaksikan proses penggeledahan rumah Hasan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.
• VIRAL VIDEO Gerombolan ABG Joget di Atas Kuburan Sambil Tertawa, Ditonton Ribuan Kali & Panen Protes
Saat itu ada juga lima orang remaja yang menjadi korban Hasan turut dihadirkan.
Olah TKP dan penggeledahan dilakukan di rumah tinggal hingga warung milik Hasan alias Siti.
Polisi menemukan kondom, banyak gambar laki-laki serta daftar tarif kencan di kamar Hasan.
Hasan atau yang biasa disebut warga memiliki sebuah usaha warung kopi.
Warung kopi itu terletak di Pasar Burung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
Di rumah itu, ia membuka warung kopi meski tidak begitu laku.
Selama ini warga tidak curiga kepada Hasan.
"Selama ini memang sering ada tamu, tapi kami kan mengira memang pengunjung warung kopi."
"Tidak menyangka kalau jadi tempat begituan," ujar ketua RT setempat, Wajib. (David Yohanes)
11 orang anak berstatus pelajar laki-laki tercatat sebagai korban Hasan.
Dari catatan polisi, korban semua berjenis kelamin laki-laki, masih berstatus pelajar SMP dan SMA, dengan rentang usia 17-18 Tahun.
"Yang kami dalami para korban ini untuk saat ini ada 11 anak di bawah umur," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Aksi cabul itu telah dilakukan pelaku selama kurun waktu setahun.
Ikuti terus selengkapnya berita lain tentang Hukum dan Kriminal