Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alami Trauma, Bocah 5 Tahun Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kota Malang Urung Diperiksa Polisi

Diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada bocah perempuan berusia 5 tahun, seorang pemuda di Malang ditangkap warga, Minggu (20/12/2020).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada bocah perempuan berusia 5 tahun, seorang pemuda di Malang ditangkap warga, Minggu (20/12/2020) sore

Kejadian itu sendiri terjadi di dekat warung lalapan yang berada di Ruko Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kejadian bermula ketika korban sedang bermain di sekitar lokasi kejadian. Tiba tiba korban sudah berada di plengsengan sungai, yang berjarak sekitar 6 meter dari warung lalapan.

Korban ditemukan berdiri dalam keadaan terus menangis. Lalu korban pun dikembalikan kepada ibunya, yang bekerja di warung lalapan.

Baca juga: Tulungagung Masuk Zona Merah, Masih Ada Masyarakat yang Mengabaikan Protokol Kesehatan

Baca juga: 4 Perampok dengan Sajam di Lumajang Ditangkap Polda Jatim, Pelaku Target Rumah Mewah Pakai Teropong

Tak berselang lama, pelaku yang bersembunyi di sungai ditangkap oleh warga. Oleh pihak berwajib, pelaku kemudian diamankan di Polresta Malang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Jadi kemarin pelaku diserahkan ke Polresta Malang Kota sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ini pelaku masih kami amankan di Polresta Malang Kota," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (21/12/2020).

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus mendalami kasusnya. Dan pihaknya enggan membeberkan identitas dari pelaku tersebut.

Baca juga: Bupati Gresik Larang Ada Panggung Hiburan di Malam Pergantian Tahun 2021: Giatkan Operasi Yustisi

"Untuk secara detail, pelaku berbuat apa kepada korbannya masih kami dalami. Dan saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan atau dilakukan pemeriksaan, karena korban masih trauma dan kurang enak badan," jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya tetap menunggu kondisi korban membaik. Karena pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari korban tersebut.

"Bila kondisinya sudah membaik, kami  akan memeriksa korban. Karena kami membutuhkan keterangan dari korban perihal kejadian itu," pungkasnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved