Berita Pasuruan

Paksa Anak Usia 11 Lepas Jilbab untuk Penuhi Hasratnya, Duda Baru Cerai Dikeler ke Mapolres Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka percobaan persetubuhan anak dibawah umur, MA, saat dirilis di Mapolres Pasuruan.

Menurut Kasat, aksi itu sempat terekam kamera CCTV di rumah tetangga korban. Tersangka mengajak korban ke salah satu villa di wilayah Tretes.

"Di lokasi, tersangka memegang bagian vital korban dan memaksanya untuk melepas jilbab. Tersangka berniat menyetubuhi korban," tandasnya.

Korban tak menyerah. Disampaikan Kasat, korban menangis sembari mengalihkan wajah tersangka.

"Melihat hal itu, tersangka ketakutan. Tersangka ketakutan karena korban menangis. Korban langsung diantarkan pulang dan diturunkan di gang dekat rumahnya," urainya.

Kasat menyampaikan masih akan mendalami kasus ini.

Menurutnya, dari hasil pengakuan sementara tersangka sempat mengajak dua perempuan lain.

"Untungnya dua anak perempuan sebelumnya tidak tergoda.ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut," pungkas dia. 

Berita tentang Pasuruan

Berita tentang Jawa Timur

Berita Terkini