CPNS di Jawa Timur

Peserta SKD CPNS 2021 Harus Bawa Apa Saja saat Tes? Formulir Deklarasi Sehat hingga Hasil Test Swab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan SKD tahun ini masih berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19. Jadi harus menggunakan protokol ketat pencegahan Covid-19.

TRIBUNJATIM.COM - Inilah beberapa hal yang perlu dibawa peserta SKD CPNS 2021.

Pada saat pelaksanaan tes, peserta perlu menyiapkan beberapa hal.

Mulai dari Kartu Ujian hingga hasil swab.

Seperti diketahui, peserta CPNS 2021 yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi, dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni tes SKD.

Sejumlah instansi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD.

Baca juga: Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN secara Gratis, Persiapan Tes SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021

Untuk diketahui, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 milik BKN akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang.

Namun di beberapa instansi mandiri paling cepat pada 14 September 2021.

Ada beberapa hal yang harus dibawa peserta saat SKD berlangsung, yakni:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Bagi peserta Seleksi Calon PNS, Seleksi Calon PPPK, Seleksi Sekolah Kedinasan dan Seleksi selain ASN wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.

2. Kartu Ujian

Kartu Ujian merupakan hal penting yang harus dibawa oleh peserta.

Dalam kartu ujian tersebut terdapat informasi penting mengenai peserta.

Kartu Ujian dapat diunduh di laman SSCASN.

Baca juga: Swab dan Vaksin Jadi Syarat Wajib Peserta SKD CPNS dan P3K 2021 di Kota Blitar

3. Formulir Deklarasi Sehat

Halaman
12

Berita Terkini