Bantuan Subsidi Upah

Cara Terbaru Cek Status Penerima BSU, 5 Langkah Cek di Laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung kebijakan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Berikut cara cek BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.ig atau bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: Berikut 4 Cara Cek Penerima BSU 2021, Bisa Lewat Website dan WhatsApp, Simak Tahap Penyalurannya

Dikutip dari Instagram @Kemnaker, BSU tahap 1 dan 2 sudah cair.

Penyaluran bantuan subisidi tahun ini diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Bantuan subsidi upah akan disalurkan melalui bank penyalur atau bank himbara.

Baca juga: Tanggal Pencairan BSU Rp 1 Juta di BCA dan Bank Swasta Lainnya, Subsidi Gaji Sudah Masuk Tahap 3

Beberapa bank Himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN.

Para penerima bantuan subsidi gaji dapat melakukan pengecekan melalui laman bsu.ketenagakerjaan.go.id atau di bsu.kemnaker.go.id.

Ini cara terbaru cek status penerima BSU serta tampilan notifikasi dalam setiap tahapan penyaluran BLT gaji. (Kemnaker.go.id)

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji lewat BPJS Ketenagakerjaan:

Baca juga: Cara Mengecek Status Penyaluran Subsidi Gaji atau BSU 2021 di Situs Kemnaker, ini Panduannya

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU 2021 Tahap II Kata Kemnaker, Siap-siap Lihat 4 Cara Cek Nama Penerima BLT

Selain itu, para penerima bisa mengecek bantuan subsidi gaji melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau kemnaker.go.id.

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut cara mengecek bantuan subsidi gaji di kemnaker.go.id:

1. Buka laman kemnaker.go.id

2. Daftar akun, apabila belum mempunyai akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Login ke dalam akun

4. Lengkapi profil. Lengkapi data diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Sebelumnya, calon penerima bantuan subsidi gaji harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Berikut syarat calon penerima bantuan subsidi gaji:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul cara-cek-blt-subsidi-gaji-rp-1-juta-di-bsubpjsketenagakerjaangoid-atau-bsukemnakergoid?page=all

Berita Terkini