CPNS di Jawa Timur

Dokumen yang Wajib Dibawa saat SKD CPNS 2021, Kisi-kisi Materi, hingga Cara Cetak Sertifikat CAT BKN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peserta seleksi CASN saat mengikuti SKD.

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini update informasi terkait SKD CPNS 2021.

Anda diimbau untuk tidak lupa membawa dokumen yang wajib dibawa saat ujian Seleksi Kompetensi Dasar.

Dalam artikel ini juga terdapat info soal kisi-kisi materi yang diujikan.

Lengkap dengan cara cetak sertifikat CAT BKN secara mandiri.

Simak ulasan selengkapnya.

Baca juga: Cara Download dan Cetak Sertifikat SKD CPNS 2021, Dilengkapi Panduan Mengecek Keaslian

Seperti diketahui, Tes SKD CPNS terdiri dari tiga materi, di antaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dalam tes SKD, terdapat 110 soal yang perlu dikerjakan oleh peserta.

110 soal tersebut terdiri atas TWK 30 soal, TIU 35 soal dan TKP 45 soal.

Dalam tes SKD CPNS 2021 ini terdapat beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh peserta ujian.

Panitia ujian akan meminta beberapa dokumen dari peserta sebagai syarat administratif mengikuti SKD.

Baca juga: Ketentuan Nilai SKD CPNS 2021 yang Lulus Passing Grade, Berikut Materi SKB CPNS Selain Sistem CAT

Apabila dokumen yang dibutuhkan lengkap, peserta diperbolehkan memasuki ruang ujian secara bersama-sama.

Peserta diberi waktu selama 100 menit untuk mengerjakan ujian.

Kemudian, setelah selesai mengerjakan ujian, peserta bisa langsung melihat hasil nilai yang didapatkan, baik TWK, TIU, maupun TKP.

Selanjutnya, peserta diarahkan panitia untuk mengunduh sertifikat hasil ujian SKD secara mandiri melalui laman resmi BKN.

Lalu apa saja kisi-kisi, dokumen yang wajib dibawa saat ujian SKD CPNS, dan bagaimana cara cetak sertifikat melalui laman resmi BKN?

Baca juga: Cara Cek Nilai SKD Tes CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Unduh Sertifikat CAT BKN, Akses Laman Ini

Materi dan kisi-kisi tes SKD CPNS berpedoman pada PermenPANRB NO 27/21 mengenai pengadaan CPNS.

Jadwal pelaksanaan SKD CPNS BKN Tahun Anggaran 2021. (www.bkn.go.id)

A. Kisi-kisi materi SKD CPNS 2021

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes wawasan kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf a bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Nasionalisme

Bertujuan untuk mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

b. Integritas

Bertujuan untuk menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

c. Bela negara

Bertujuan untuk berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan

d. Pilar negara

Bertujuan untuk membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga: Sebanyak 1.020 Pelamar CPNS Banyuwangi Penuhi Passing Grade SKD

Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes intelegensia umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf b bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Kemampuan verbal, yang meliputi:

1. Analogi

Bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

2. Silogisme

Bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

3. Analitis

Bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

b. kemampuan numerik, yang meliputi:

1. Berhitung

Bertujuan untuk mengukur kemampuan hitung sederhana;

2. Deret angka

Bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;

3. Perbandingan kuantitatif

Bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

4. Soal cerita

Bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

c. kemampuan figural, yang meliputi:

1. Analogi

Bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

2. ketidaksamaan

Bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

3. Serial

Bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar

Baca juga: Tujuh Peserta SKD CPNS Tulungagung Dijadwal Ulang, Ratusan Orang Dinyatakan Gugur

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes karakteristik pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Pelayanan publik

Bertujuan untuk mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

b. Jejaring kerja

Bertujuan untuk mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

c. Sosial budaya

Bertujuan untuk mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

d. Teknologi informasi dan komunikasi

Bertujuan untuk mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

e. Profesionalisme

Bertujuan untuk mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

f. Anti radikalisme

Bertujuan untuk menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

B. Dokumen yang wajib dibawa sebelum masuk ruang Ujian SKD CPNS 2021

Baca juga: Semangat Ibu Hamil Tua di Lumajang Ikuti Tes CPNS, Ungkap Aksi Nekat Dilakukan Demi Jadi ASN

Beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh peserta, di antaranya:

- Kartu Akun

- Kartu Peserta

- Kartu Pendaftaran

- Kartu Deklarasi Sehat

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

C. Cara cetak sertifikat CAT BKN

Berikut beberapa langkah untuk mencetak sertifikat CAT BKN, di antaranya:

- Masuk ke laman sertificat.BKN.go.id;

- Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Kemudian, tulis nomor peserta ujian;

- Lalu pilih tipe seleksi yang diikuti;

- Klik Unduh;

- Setelah itu sertifikat SKD CPNS akan terunduh.

(Tribunnews.com/Arkan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SKD CPNS 2021: Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa dan Kisi-kisi Materi yang Diujikan

Berita Terkini