CPNS di Jawa Timur

Kecurangan dalam Seleksi CASN, Gunakan Modus Remote Acces, BKN Langsung Berikan Sanksi ke Oknum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seleksi CASN 2021.

TRIBUNJATIM.COM - BKN menemukan kecurangan pelaksaan CASN.

Kecurangan yang dilakukan yakni menggunakan remote access.

Terkait kecurangan tersebut, peserta akan didiskualifikasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan indikasi kecurangan dalam seleksi CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kecurangan tersebut dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan bukti dukung indikasi kecurangan, diantaranya hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi.

Bukti lain berupa pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan dan hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

Kemudian laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan serta laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Tahap 1 dan 2, Dilengkapi Bobot Nilai dan Materi dengan sistem CAT

Baca juga: Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, Dilengkapi Waktu Pelaksanaan dan Ketentuan SKB dalam Permen-PANRB

Ilustrasi seleksi CASN 2021. (Instagram.com/@bkngoidofficial)

Rekaman kamera pengawas (CCTV) juga menjadi bukti adanya indikasi kecurangan tersebut.

BKN pun menyangkan adanya upaya kecurangan pelaksanaan tes yang di tilok mandiri tersebut.

Peserta dan oknum yang kedapatan melakukan kecurangan tersebut akan diberikan sanksi.

"BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," terang BKN dalam siaran persnya.

Adapun proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya.

Jadwal seleksi akan tetap berjalan sebagaimana mengacu pada Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.

Baca juga: Pecah Ketegangan Peserta Tes SKD CPNS Hari ke-12, Panitia Kemenkumham Jatim Berdandan Ala Squid Game

Baca juga: Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2021, Cek Keaslian Menggunakan Aplikasi Validator Sertificat BKN

Langkah Mitigasi dan Antisipasi Kecurangan

Sebelumnya, BKN dan Panselnas telah melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi bersama dengan BPPT untuk melakukan audit teknologi pada Sistem Seleksi Calon ASN Tahun
2021 (SSCASN dan CAT BKN).

Langkah antisipasi dan mitigasi tersebut tersebut dilakukan sejak tanggal 28 Mei 2021 dengan dasar Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor 4760/BSI.02.01/SD/E/2021, dengan ruang lingkup tata kelola dan infrastruktur pendukung SSCASN serta fungsionalitas sistem aplikasi pendaftaran SSCASN dan CAT BKN.

BKN juga berkolaborasi dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi dengan menggunakan konsep maximum security.

Dalam rangka mengantisipasi upaya indikasi kecurangan serupa dalam seleksi, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BKN Temukan Kecurangan Pelaksanaan CASN, Gunakan Modus Remote Acces, Peserta akan Didiskualifikasi

Berita Terkini