TRIBUNJATIM.COM - 164 instansi mengumumkan hasil SKD CPNS 2021, hari ini Jumat (29/10/2021).
Berdasarkan Instagram BKN, beberapa daerah di Jawa Timur, diantaranya Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Jember dan Pemerintah Kota Mojokerto, terlihat di dalam daftar peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021.
Untuk diketahui, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dibagi menjadi dua tahap.
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 Tahap I akan diumumkan pada hari ini (29/10/2021) hingga besok (30/10/2021).
Informasi itu tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Jadwal seleksi Tahap I dalam pengumuman tersebut hanya diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Jadi, peserta harus memastikan instansi tempat mereka mendaftar menerima undangan ini.
Sedangkan Tahap II pada jadwal terbaru diperuntukkan bagi instansi yang belum menyelesaikan tahap Tes SKD.
Lantas, instansi mana saja yang menerima undangan tersebut?
Baca juga: Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2021, Cek Keaslian Menggunakan Aplikasi Validator Sertificat BKN
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500 hingga Ketentuan Nilai SKB CPNS 2021
Baca juga: Ketentuan Nilai SKB CPNS 2021, Cek Kisi-kisi Materi yang Diujikan di Instansi Pusat hingga Daerah
Daftar peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 Tahap I:
1
2
3
4
5