Tes SKB CPNS di Kantor Regional dan UPT BKN dilaksanakan dalam empat sesi.
a. Sesi pertama
Pukul 06.30-08.00
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 08.00-09.30
Pelaksanaan SKB
b. Sesi kedua
Pukul 09.00-10.30
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 10.30-12.00
Pelaksanaan SKB
c. Sesi ketiga
Pukul 11.30-13.00
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 13.00-14.30
Pelaksanaan SKB
d. Sesi keempat
Pukul 14.00-15.30
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 15.30-17.00
- Pelaksanaan SKB
Perlu diketahui, ujian SKB di hari jumat untuk seluruh lokasi dilaksanakan dua sesi, sebagai berikut:
a. Sesi pertama
Pukul 06.30-08.00
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 08.00-09.30
- Pelaksanaan SKB
b. Sesi kedua
Pukul 12.30-14.00
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 14.00-15.30
- Pelaksanaan SKB
Sebagai tambahan informasi, peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dapat mengecek jadwal dan lokasi ujian masing-masing melalui laman SSCASN.
Selain memperhatikan protokol kesehatan, peserta harus membawa kartu ujian SKB CPNS dan dokumen lain yang dibutuhkan.
Baca artikel seputar CPNS di Jawa Timur lainnya