TRIBUNJATIM.COM - Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) tahap pertama dimulai hari ini, Senin, 15 November 2021.
Tes SKB CPNS 2021 berlangsung di beberapa lokasi, seperti Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor Regional (Kanreg) BKN, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.
Seperti diketahui, lanjutan seleksi CPNS 2021 dibagi menjadi dua tahap.
Berikut rangkuman mengenai pelaksanaan SKB CPNS 2021 tahap 1:
Jadwal SKB CPNS 2021
Pemerintah telah merilis jadwal pelaksanaan SKB CPNS melalui surat bernomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.
SKB akan dilangsungkan dalam dua tahap, dengan tahap pertama pada 15-28 November 2021.
Sementara itu, pelaksanaan SKB tahap kedua pada 27 November-18 Desember mendatang.
Untuk detailnya, peserta dapat melakukan pengecekan jadwal ujian SKB melalui SSCASN dengan login menggunakan akun masing-masing, atau mengecek di laman atau media sosial resmi instansi yang didaftari.
Baca juga: Materi Pokok SKB CPNS 2021, BKN Rilis Aturan Terbaru Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Selengkapnya di Sini
Baca juga: 7 Hal Perlu Dipersiapkan Peserta CPNS 2021 Sebelum Tes SKB, Lengkap Lokasi, Sesi dan Jadwal Ujian
Sesi tes SKB CPNS Telah diumumkan bahwa ujian di BKN Pusat dilaksanakan dalam tiga sesi.
Adapun lokasi ujian di Kanreg dan UPT BKN terlaksana empat sesi.
Namun, ujian yang berlangsung di hari Jumat untuk semua lokasi dilaksanakan dua sesi.
Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.
Informasi lengkap mengenai sesi ujian dapat dilihat di sini.
Syarat peserta SKB CPNS