Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
- Psikotest
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani atau tes kesemaptaan
- Tes praktek kerja Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Untuk diketahui, instansi daerah wajib melaksanakan SKB dengan sistem CAT BKN.
Bagi jabatan yang bersifat sangat teknis atau keahlian khusus, instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan maksimal satu jenis tes, yang bukan tes wawancara.
Jika instansi daerah melaksanakan SKB tambahan selain sistem CAT, maka berlaku ketentuan:
- SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
- SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul SKB CPNS 2021: Jadwal, Sesi Tes, Syarat, dan Kisi-Kisi