a. Memiliki build-in webcam atau dapat menggunakan USB webcam;
b. Sudah terpasang/terinstal aplikasi zoom virtual meeting;
c. Memiliki fitur wifi yang berfungsi dengan baik.
Baca juga: SKB CPNS 2021 Tahap 2 Dimulai Besok, Siap-siap, Ini Materi dan Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021
6. Membawa perangkat tathering (HP/Tablet/Modem/sejenisnya) yang berfungsi dengan baik dan dapat terkoneksi dengan internet;
7. Membawa dokumen pendukung yang telah diunggah:
8. Mengenakan kemeja atasan putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal).
Bagi peserta yang berjilbab, mengenakan jilbab berwarna gelap;
9. Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 (satu) meter;
10. Membawa perlengkapan pencegahan covid-19, seperti handsanitizer, dan lain-lain;
11. Wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan;
12. Tata tertib Peserta SKB CPNS Kemenag saat memasuki lokasi ujian:
a. Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum registrasi.
Peserta dengan suhu tubuh lebih besar dari 37,7 derajat celcius diberikan tanda khusus dan dipisahkan;
b. Saat registrasi, wajib menunjukan KTP asli/Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan kartu peserta ujian SKB kepada petugas;
c. Wajib membuka masker dihadapan petugas untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta yang sesuai dengan foto pada sistem, KTP asli/Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan kartu peserta ujian SKB.
Baca juga: 225 Peserta SKD CPNS 2021 Didiskualifikasi, Badan Kepegawaian Negara Beber Modus Kecurangannya