TRIBUNJATIM.COM - Dipenjara 10 tahun karena kasus korupsi, kini Angelina Sondakh akan bebas dari penjara dalam waktu dekat.
Namun dalam momen bahagia ini, tak ada yang bakal menyambut istri almarhum Adjie Massaid ini saat keluar dari bui.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti lewat tayangan di kanal YouTube Seleb Oncam News.
Ia menyatakan Angie tak akan dijemput orang terdekat.
Belum terkonfirmasi apakah anak-anak Adjie Massaid, Zahwa dan Aaliyah, juga akan menjemput atau tidak.
Menurut kuasa hukum, Angie menyampaikan kepadanya, ia mempertimbangkan kasus Covid-19 yang sangat tinggi akhir-akhir ini.
Baca juga: Terungkap 1 Insiden di Penjara yang Bikin Para Napi Takut Sama Angelina Sondakh: Ribut di Lapangan
Hal itulah yang menjadi alasan Angelina Sondakh tak ingin dijemput.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (1/3/2022), Krisna Murti, mengungkapkan, proses administrasi kebebasan Angelina Sondakh sudah rampung.
“Dalam waktu dekat ini akan Insha Allah paling lambat minggu depan ya (bebas). Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar,” kata Krisna Murti.
Pada April 2022, Angelina Sondakh akan bebas dari penjara.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus yang membuat Angelina Sondakh dipenjara?
Kasus yang menjerat Angelina Sondakh
Politikus yang juga mantan Puteri Indonesia itu tersandung kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang.
Diberitakan Harian Kompas, 4 Februari 2012, Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet di Palembang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012.
Angelina saat itu adalah anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca juga: Ayah Angelina Sondakh Sempat Malu Setengah Mati, Dihina Anak Kamu Gagal, Nasihatnya Tak Digubris
Baca juga: Ibunya Bakalan Bebas, Keanu Massaid Rindu Adjie, Kondisi Angelina Sondakh Terkini, Beda Sudah Hidup