Arti 'Quotex' yang Menyeret Nama Doni Salmanan Crazy Rich Bandung, Platform Broker Trading Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni Salmanan resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri seusai terjerat kasus dugaan penipuan Quotex.

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ini ramai diperbincangkan soal Quotex.

Quotex merupakan platform broker trading ilegal yang tidak terdaftar di OJK Indonesia.

Doni Salmanan yang dijuluki Crazy Rich Bandung resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.

Atas perbuatannya, kini Doni Salmanan ditahan di Rutan Bareskrim, Jakarta Selatan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan sempat diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Baca juga: Nasib Indra Kenz Dulu Beli Tesla Kini Mendekam di Tahanan, Tersangka Judi Binomo, 20 Tahun Penjara

Quotex adalah bagian dari broker yang dimiliki dan dioperasikan oleh Awesomo LTD, yang berdiri tahun 2020.

Merek dagang Awesomo LTD berbasis di Seychelles, dikutip dari Day Trading.

Awesomo Limited adalah anggota International Financial Market Relation Regulatory Center (IFMRRC), dengan nomor daftar TSRF RU 0395 AA V0161.

IFMRRC sendiri adalah layanan penyelesaian perselisihan pihak ketiga yang independen dan bukan regulator resmi.

Meski terdaftar di IFMRRC, Quotex tidak berdaftar di lembaga sejenis OJK di Seychelles.

Kehadiran Quotex yang juga memasuki pasar broker trading di Indonesia juga termasuk ilegal.

Hal ini dikarenakan Quotex tidak terdaftar dalam 229 broker legal OJK.

Pengguna Quotex dapat mengakses broker ini menggunakan web dan wajib berusia minimal 18 tahun.

Pembatasan metode pembayaran pada Quotex dapat memengaruhi pedagang di AS, Kanada, Hong Kong, dan Jerman, tetapi mereka masih dapat menyetor menggunakan mata uang kripto.

Baca juga: Arti Binary Option Trading Ilegal Cuma Perlu Menebak, Iming-iming Untung Besar dalam Waktu Singkat

Fitur Utama Quotex

Halaman
1234

Berita Terkini