Berita Blitar

Tangkap Jaringan Pelaku Penipuan Motor Bermodus COD di Blitar, Polisi Sita 5 Unit Honda PCX

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menunjukkan barang bukti Honda PCX yang disita dari tersangka, Rabu (9/3/2022).

Irsan dan Bisri bekerjasama melakukan aksi penipuan sepeda motor dengan modus COD.

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor yang ditawarkan lewat media sosial FB.

Setelah deal soal harga, pelaku akan mentransfer sejumlah uang muka untuk meyakinkan korban.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban bertransaksi secara COD di sebuah tempat yang ditentukan.

Ketika sudah bertemu, pelaku berpura-pura mencoba sepeda motor yang akan dibeli dari korban lalu dibawa kabur.

"Korbannya ada beberapa, ada yang dari Rembang, Jawa Tengah dan dari Kediri," katanya.

Dikatakan Argo, polisi langsung mengembalikan sepeda motor yang disita dari pelaku kepada para korban.

Para korban dari Rembang, Jawa Tengah dan Kediri diminta mengambil sepeda motornya di Polres Blitar Kota.

"Untuk korban asal Blitar, sepeda motornya kami antar ke rumahnya," katanya. (sha)

Kumpulan berita Blitar terkini

Berita Terkini