"Untuk pembelian dibatasi. Warga yang beli untuk konsumsi pribadi dibatasi maksimal 5 kilogram. Untuk UMKM bisa lebih 5 kilogram tapi harus bawa surat pernyataan dari kelurahan," ujarnya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, dalam pengecekan itu, polisi ingin memastikan kebutuhan minyak goreng curah di masyarakat terpenuhi menjelang Ramadan.
"Hari ini ada dua toko yang mendapat suplai minyak goreng curah harga murah. Harganya juga sudah sesuai dengan HET, yaitu, Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilogram," kata Argo.