Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.
Surat itu berisi tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Dalam laman resmi Kemendag, disebutkan bahwa Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9.
Baca juga: Inilah Sosok Istri Pembunuh Mahasiswa Kedokteran di Malang, Polisi Ungkap Kesehariannya
Baca juga: Terungkap Sosok Aspri Abadi Hotman Paris Hutapea, Disebut Terfavorit, Sang Pengacara Panen Pujian
Harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana
Dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Indrasari terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2020.
Saat itu, Indrasari menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kemendag. Adapun total kekayaannya yaitu Rp 4,4 miliar (tepatnya Rp 4.487.912.637).
Hartanya paling banyak berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 miliar.
Tanah dan bangunan miliknya, dua di antaranya berada di Tangerang Selatan (Tangsel) dan satu di Kota Bogor.
Selain itu, kekayaannya berupa kas dan setara kas sebanyak Rp 872 juta (tepatnya Rp 872.960.609).
Indrasari juga memiliki harta lainnya berupa satu unit motor merek Honda Scoopy 2016 senilai Rp 10,5 juta.
Selain itu, ada mobil Honda Civic 2017 senilai Rp 435 juta.
Dua kendaraan itu jika ditotal nilainya sebesar Rp 445 juta.
Ia tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sekitar Rp 68,2 juta.
Selain itu, Indrasari juga memiliki utang sejumlah Rp 248 juta (Rp 248.747.972).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita lainnya tentang berita jatim
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com