Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengatakan sebelum ledakan tersebut terjadi, pada hari Selasa (26/4/2022) pukul 20.00 WIB, Dyan, Amzat, dan Malindo membuat bungkus mercon di rumah Amzat.
Tak lama, Dyan dihubungi oleh Vikri yang menginformasikan bahwa bubuk mercon sudah tersedia.
Mendapat informasi tersebut, Amzat dan Malindo membeli dan mengambil bubuk mercon tersebut di Lapangan Balerejo, Kebonsari.
"Tersangka membeli 2 kilogram (bubuk mercon) dengan harga perkilogram nya Rp 275 ribu," kata Anton, Jumat (29/4/2022).
Setelah kembali ke rumah, ada orang lain yaitu YS yang membeli bubuk mercon tersebut seberat satu kilogram.
---
Berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com