Berita Tulungagung

Hendak Salip Pengendara Lexy, Pengemudi PCX di Tulungagung Tewas Tabrakan dengan Truk

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terjadi kecelakaan maut di Tulungagung, tepatnya di jalan umum Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, yang melibatkan truk dan dua motor, Minggu (15/5/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Terjadi kecelakaan maut di Tulungagung, tepatnya di jalan umum Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, yang melibatkan truk dan dua motor, Minggu (15/5/2022) pukul 17.42 WIB.

Kecelakaan tersebut menyebabkan pemotor tewas di lokasi kejadian.

Korban adalah WS (19), warga Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Menurut Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitriyanto, korban mengendarai Honda PCX nopol AG 5824 RET dari barat ke timur.

Dia berusaha mendahului pengemudi Yamaha Lexy AG 3325 RCO, DAF (34) asal Desa/Kecamatan Rejotangan.

"Dua motor ini berjalan searah dari barat ke timur. Sementara ada truk dari arah berlawanan," terang Iptu Diyon Fitriyanto. 

Diduga saat itu korban memaksakan diri untuk mendahului kendaraan di depannya.

Padahal ruang antara motor di depannya dan truk dari arah berlawanan terlalu sempit.

Akhirnya kendaraan korban malah bersenggolan dengan Yahama Lexy di depannya.

"Kendaraan korban oleng ke kanan karena bersenggolan dengan motor di depannya," sambung Iptu Diyon Fitriyanto.

Saat kendaraan korban oleng ke kanan itulah, dari arah berlawanan melaju truk nopol AE 9102 SJ yang dikemudikan Juni (50) warga Desa Ngubalan, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.

Tabrakan antara motor yang dikemudikan korban dengan truk itu pun tak terhindarkan. 

Akibatnya korban mengalami luka parah dan meninggal di lokasi kejadian.

"Saat itu korban juga tidak mengenakan helm, sehingga memicu fatalitas saat terjadi benturan dengan truk dari arah depan," papar Iptu Diyon Fitriyanto. 

Halaman
12

Berita Terkini