Maka dari itu, Briptu Suci pun menyinggung soal karma yang menimpa suami dan selingkuhannya.
"Semangat, semoga mereka dapat karma yang dahsyat dari Allah," tulisnya.
"Lidya, layangan benang kusut bukan lagi layangan putus," tambah Briptu Suci.
Bripu Suci Darma pun kini mengaku hanya meyerahkan semua balasan untuk suami dan selingkuhannya itu pada Allah.
"Kurang puas apalagi perbuatan kalian menyakiti aku, keluargaku.
Allahu Akbar, kepadamu hamba meminta pertolongan," pungkas Briptu Suci.
Baca juga: Sudah Ngemis Maaf, WG Selingkuhan DKM Kini Serang Balik Briptu Suci Darma, Pihak Si Polwan Tak Takut
Di sisi lain, kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus SH MH mengatakan, keluarga kliennya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik Briptu Suci ke polisi.
Sebab mereka menilai perbuatan Briptu Suci tergolong dalam pencemaran nama baik.
"Terhadap hal ini keluarga klien kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari SD (pelapor) karena pencemaran nama baik dengan UU ITE, serta akan melaporkan saudari SD ke komnas Ham & LPAI," ujarnya, Minggu (15/5/2022).
Saat ditanya lebih lanjut kapan upaya hukum akan dilakukan, Hafis mengatakan, masih menunggu langkah lanjutan dari keluarga WAG.
"Nanti kalau pihak keluarga (WAG) akan menempuh upaya hukum, rekan-rekan akan kita kabari," ucap Hafis, melansir dari TribunSumsel ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Buntut Perselingkuhan 2 Oknum ASN Pemkab OKI, Polwan Suci Laporkan Winda Garnis Si Pelakor ke Polisi
Sebelumnya dijelaskan, pertimbangan tersebut muncul dikarenakan kasus ini viral sehingga menarik perhatian publik.
Akan tetapi, menurut kuasa hukum WAG, viralnya berita ini turut melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya dilibatkan.
"Bahwa andaipun perbuatan yang dituduhkan oleh saudari SD kepada klien kami dianggap benar, maka seharusnya saudari SD menempuh jalur hukum yang sah. Sehingga tidak berkoar-koar di sosial media yang belum tentu dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Tapi justru menambah rumit permasalahan," ujarnya.