Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebanyak 18 saksi diperiksa terkait kasus penodaan agama pernikahan manusia dengan domba.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz memastikan saat ini masuk dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini masih pemeriksaan saksi belum tetapkan tersangka, memeriksa saksi semuanya dalam rangka BAP. Masih penyelidikan belum penyidikan," ucapnya kepada awak media, Senin (13/6/2022).
Pernikahan manusia dengan domba, pihaknya sudah bergerak cepat mulai dari mendatangi TKP dan lainnya.
Baca juga: Tangisan Pria yang Perankan Pernikahan dengan Domba di Gresik: Saya Mohon Ampun Gusti Allah
Baca juga: Buntut Fasilitasi Pria Nikahi Domba, Anggota DPRD Gresik Dipolisikan, Pelapor: Ini Jelas Penistaan
Polres Gresik menerima empat pengaduan. Pemeriksaan dimulai sejak jumat kemarin, dan hari ini pemeriksaan 18 orang menjalani pemeriksaan.
Termasuk Badan Kehormatan DPRD Gresik, Muhammad Nashir. Pemanggilan saksi akan terus berlanjut dan jauh lebih banyak.
"Kami koordinasi dengan MUI karena ini berkaitan agama. MUI sudah keluarkan statemen yang utama proses hukum tetap berlangsung,"
"Pengaduan kita tingkatkan laporan polisi. Kejadian ini kita tangani dengan profesional sesuai SOP," ucap Muhammad Nashir.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com