Berita Surabaya

Gandeng Kepolisian, Pemkot Surabaya Perketat Distribusi Ternak di Perbatasan Jelang Idul Adha

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kecamatan Karangpilang bersama kepolisian melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi hewan ternak yang masuk ke Kota Surabaya, Selasa (14/6/2022).

Febri mengungkapkan, pengendara yang tak bisa menunjukkan dokumen pengantar, maka tak boleh mengantar ternak tersebut. Sebaliknya, ternak tersebut diminta kembali ke daerah asal.

"Apabila hewan ternak yang akan masuk RPH namun tidak dilengkapi dengan izin, tentunya kami putar balikkan," kata Febriadhitya.

Selain dokumen, pihaknya juga memeriksa fisik hewan. Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas naik ke atas kendaraan untuk menghitung dan melihat kondisi hewan secara langsung.

Selain distributor hewan, mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu mewanti pedagang hewan kurban untuk melengkapi izin dari DKPP. Nantinya, DKPP akan melakukan survei hingga pengecekan kesehatan hewan secara acak sebelum pengusaha hewan kurban berjualan.

"Biasanya, ada beberapa lokasi yang menjadi tempat pedagang berjalan hewan kurban di Karangpilang. Kami akan sosialisasikan ini kepada mereka," katanya.

Kapolsek Karangpilang Kota Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto mengungkapkan, kegiatan tersebut rutin dilakukan.

"Kami memastikan bahwa sapi yang akan disembelih di Surabaya ini kondisinya harus sehat, agar masyarakat tidak waswas. Apalagi sekarang ada wabah PMK,” pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Surabaya

Berita Terkini