"Kami mohon kepada Bapak Presiden beserta Bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak, dan kami tidak main-main dalam hal ini," ujar Indra Tarigan.
Dia menyinggung kasus yang pernah dijalani almarhum Vanessa Angel dengan kasus Nikita Mirzani.
"Ada beberapa pembuktian kok, kalau bicara kemanusiaan, contoh almarhumah Vanessa Angel, anaknya masih 4 bulan tetap ditahan."
"Belum lagi ada di Aceh, di Jawa, dan lain-lain. Kami dari beberapa teman teman lawyer sangat tidak menginginkan hal ini," ucapnya lagi.
Baca juga: Perjalanan Konflik Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra, Bermula dari Cibiran, Kini Ditangkap Paksa
Pengacara lain yang mendukung upaya Indra Tarigan membuat petisi yakni pengacara Yafet Rissy.
Dia juga menyayangkan keputusan pihak berwajib terkait pembatalan penahanan Nikita Mirzani dengan alasan apa pun.
"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik," katanya.
"Di sisi lain banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," kata Yafet Rissy.
Memang banyak yang menilai, keputusan polisi dianggap tidak adil apabila disandingkan dengan kasus lain.
Warganet membandingkan kasus Nikita Mirzani dengan nasib ibu muda di Aceh dan Lampung yang tetap ditahan meskipun membawa bayinya.
Hingga tagar #KeadilanTebangPilih menjadi salah satu trending topik di Twitter.
Warganet mengungkapkan kekecewaan dan perbedaan perlakukan hukum antara Nikita Mirzani dengan ibu muda di Lampung itu
"Tak sedikit wanita yang terpaksa merawat
anaknya didalam penjara, Kenapa seorang artis justru melenggang bebas dari tahanan hanya karena alasan kemanusiaan? Apakah dia adalah aset yang harus diselamatkan? #KeadilanTebangPilih," tulis @Rourin02
"Ada artis yg dibebaskan dari penjara dgn alasan kemanusiaan mengingat tersangka ada anak yg harus dirawat, Sementara ibu ini harus mendekam dipenjara bersama anaknya yg masih balita, #KeadilanTebangPilih," tulis @Thavit_Amoura