TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler Selasa, 2 Agustus 2022 di TribunJatim.com.
Berita viral pertama mengenai hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam insiden polisi tembak polisi.
Selanjutnya tersaji kisah unik pengamanan Presiden RI dari masa ke masa.
Ada juga berita waktu pemasangan bendera Merah Putih, untuk perayaan Hari Kemerdekaan RI.
Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Selasa 2 Agustus 2022 di Tribun Jatim:
Baca juga: Cuaca Jatim Besok Selasa, 2 Agustus 2022: Bondowoso Hujan Ringan, Tuban akan Hujan pada Dini Hari
Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Artis Cantik Dihina Perempuan Murahan - Razman Nasution Ajak Aspri Sekamar
Baca juga: Jadwal Pekan Ketiga Liga 1 2022: Persebaya Away ke Bhayangkara, Derby Jatim Madura United Vs Persik
1. 'Otak Ada di Dada' Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Insiden Baku Tembak Brigadir E Janggal?
Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J hingga kini masih diselidiki.
Baru-baru ini telah dilakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Hasilnya, ada beberapa kejanggalan pada kondisi fisik jenazah Brigadir J.
Kuasa hukum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bongkar fakta mengejutkan terkait hasil autopsi ulang tersebut.
Kejadian tembak menembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pun dipertanyakan.
Baca juga: Akhirnya Detik-detik Brigadir J Ditembak Terjawab, CCTV Jawab Posisi Irjen Ferdy hingga Tangis Putri
Menurut penuturan Kamaruddin, otak Brigadir J sudah tidak dalam posisinya yang seharusnya ada di kepala.
Hal tersebut dijelaskan Kamarudin saat berbincang dengan dengan Refly Harun di kanal Youtube RH Chanel dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).
Menurutnya berdasarkan catatan dua orang perwakilan keluarga dan kuasa hukum yang ikut dalam proses autopsi ulang, Rabu (27/7/2022) mengatakan bila otak Brigadir J sudah tidak dalam posisinya.
"(Saat) dibuka kepalanya, tidak ditemukan, tidak ada otaknya, yang ditemukan retak enam yang ada di dalam kepala itu," ujar Kamarudin dilansir dari RH Chanel.
2. Aksi Para Paspampres Kawal Presiden, Bohongi Soeharto hingga Selamatkan Nyawa Soekarno
Inilah aksi para paspampres mengawal para presiden.
Seperti apa aksi mereka?
Simak selengkapnya!
Sejak era Soekarno, Pasukan Pengaman Presiden atau Paspampres memiliki peranan yang sangat penting.
Paspampres bahkan tercatat beberapa kali menggagalkan upaya pembunuhan terhadap Presiden Soekarno.
Baca juga: Sama Seperit Shinzo Abe, Soekarno Juga Pernah Jadi Sasaran Penembakan, Terjadi saat Idul Adha
Sejak 1946, Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres memang sudah mendarmakan baktinya pada presiden, sang pemimpin sekaligus simbol negara RI.
Nah, metode pengawalan dan pengamanan presiden RI berkembang menyesuaikan dengan gaya kepemimpinan presiden RI yang menjabat.
Beberapa kisah Paspampres mengawal 7 presiden RI pun muncul.
Berikut kisah unik pengamanan presiden RI dari masa ke masa, disarikan TribunJatim.com dari Visual Interaktif Kompas :
3. Kapan Bendera Merah Putih Bisa Mulai Dipasang? Berikut Rincian Lengkap Ukuran Pemasangannya
Berikut ini waktu pemasangan bendera Merah Putih.
Lengkap disertai dengan aturan pemasangannya.
Tak terasa kita sudah memasuki awal bulan Agustus.
Setiap bulan Agustus, masyarakat Indonesia berlomba-lomba untuk mempercantik wilayahnya dengan umbul-umbul atau lampu-lampu di jalan.
Bendera Merah Putih juga selalu menghiasi jalanan di setiap daerah setiap bulan Agustus.
Lalu, kapan bendera Merah Putih bisa mulai dipasang?
Baca juga: Manakah Penulisan yang Benar, HUT ke-77 RI atau HUT RI ke-77? Inilah Ucapan untuk 17 Agustus
Bagaimana aturan pemasangan bendera Merah Putih?
Melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, pengibaran bendera Merah Putih bisa dilaksanakan mulai 1-31 Agustus 2022.
Kemudian untuk pernak-pernik seperi baliho, umbul-umbul, atau hiasan lainnya dapat dilakukan mulai 20 Juli hingga 31 Agustus 2022.
Sementara itu, untuk aturan pemasangan bendera Merah Putih, sudah diatur melalui UU No 24 Tahun 2009.
---
Berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com