Sebelumnya, tiga orang oknum anggota kepolisian 'nakal' tersebut, diamankan oleh Bidang Propam Polda Jatim, karena kedapatan memiliki hasil tes urine positif narkotika jenis sabu, Senin (22/8/2022).
Anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil menemukan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut 'bong', saat mengamankan ketiga orang oknum anggota Polsek Sukodono
Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik. Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek.
Oknum anggota kepolisian Mapolsek Sukodono, AKP KTW, Aiptu YHP, dan Aiptu BS telah diamankan, ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim, pada Selasa (23/8/2022).
Tujuannya, untuk mendalami keterangan atas latar belakang alasan menggunakan sabu, asal muasal sabu yang dikudapnya, hingga berapa lama memiliki kebiasaan mengonsumsi sabu tersebut dilakukan oleh mereka.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com