Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sudah empat bulan sejak muncul Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, dua pasar hewan di Lamongan masih tutup.
Kedua pasar hewan itu berada di wilayah Tikung, 3,5 kilometer dari pusat pemerintahan Pemkab Lamongan, dan Babat, eks lokalisasi Nguwok Babat.
Pantauan di Pasar Hewan Tikung yang biasa buka setiap Minggu (pasaran Minggu) sebelum ada PMK juga belum buka, Minggu (28/8/2022).
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan stan depan pasar tetap menggelar dagangannya, meski hingga bulan keempat terhitung sejak Mei, belum ada tanda-tanda pasar akan dibuka.
Sementara sejumlah pedagang sapi tetap datang pagi-pagi meski tanpa membawa sapi dagangannya.
Kondisi serupa juga berlaku di Pasar Hewan Babat yang seharusnya buka setiap Selasa dalam sepekan.
Mereka pergi ke pasar hewan dengan harapan pasar sudah dibuka kembali. Jika dibuka, mereka tinggal menghubungi yang ada di rumah untuk membawa sapi dagangannya ke pasar.
Namun meski setiap Minggu mereka ke Pasar Hewan Tikung dan Selasa ke Pasar Hewan Babat, para penjual sapi ini belum memperoleh informasi apapun.
Mereka masih melihat banner yang terpasang di pintu gerbang, dengan pengumuman pasar ditutup karena PMK.
Seorang pedagang sapi, Sanawar (53) berharap pemerintah segera membuka pasar hewan. Ia minta kelonggaran agar para pedagang sapi dan kambing bisa kembali memulai aktivitasnya.
"Ini sudah 4 bulan kami tidak bisa jual beli di pasar hewan," ungkap Sanawar.
Dia juga mengaku menyanggupi jika ada persyaratan yang harus dilakukan saat pasar hewan dibuka.
"Yang penting kami bisa kembali menggelar dagangan di pasar hewan," katanya.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Daerah, Hartono mengaku belum bisa memastikan kapan dua pasar hewan itu bisa dibuka. Pihaknya masih menunggu informasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang sejauh mana perkembangan PMK.