Pembunuhan Brigadir J

Terbongkar Obrolan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Duduk di Sofa Sambil Pelukan

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengungkap percakapan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang duduk bersebelahan di sofa saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa 30 Agustus 2022

Sebab, Arman Hanis mengaku Putri Candrawathi masih memiliki anak di bawah umur dan kesehatannya yang belum stabil.

"Dengan alasan kemanusiaan, Ibu Putri memiliki amak kecil, itu yang pertama. Yang kedua, kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Alhamdulillah penyidik saat ini mengabulkan permohonan tadi," jelasnya.

Sementara itu, Arman Hanis mengatakan wajib lapor Putri Candrawathi bakal dimulai pekan depan.

Namun, Arman Hanis belum dapat memastikan kapan kliennya kembali ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami belum tahu juga, kapan dipanggilnya. Namun, saya pastikan Ibu Putri kooperatif menjalani pemeriksaan itu," imbuhnya.

Adapun Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 55, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Meski Putri Candrawathi Sudah Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Tetap Dalami Dugaan Pelecehan Seksual

Tim Khusus (Timsus) Polri telah melaksanakan rekonstruksi terkait pembunuhan berencana yang dialami oleh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada beberapa waktu lalu. Dalam rekaman rekonstruksi terlihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keduanya berbicara. (Youtube Polri TV)

Berita lain terkait Ferdy Sambo

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini