Edwin juga menyebut bahwa sudah semestinya pelaku kekerasan seksual memastikan minimnya saksi mata dalam melancarkan aksinya.
Dalam kasus tersebut, ada Kuat Maruf dan pembantu Putri bernama Susi yang berada di dalam rumah.
"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin, Minggu (4/9/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Baca juga: Siap Pertemukan Pengacara Brigadir J & Ferdy Sambo, Hotman Paris Pengin Adu Debat: Enggak Mau Ikutan
3. Relasi kuasa
Edwin mengatakan, dalam konteks kekerasan seksual, relasi kuasa pelaku akan dominan dibandingan korban.
Namun dalam kasus Putri Candrawathi, tak tergambar relasi kuasa karena Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy ambo dan Putri.
“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata Edwin.
4. Putri cari keberadaan Brigadir J
Korban kekerasan seksual biasanya akan mengalami trauma berat.
Namun, pasca-peristiwa tersebut, Putri sempat menanyakan keberadaan Brigadir J kepada Bripka RR.
Putri lalu bertemu Brigadir J di kamar pribadinya.
Edwin menilai, kondisi tersebut tak semestinya terjadi.
Setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut, Brigadir J dan Putri Candrawathi kerap bertemu.
Bahkan, keduanya terekam CCTV datang bersamaan dan memasuki rumah yang sama di Saguling.
"Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku."
"Ini juga ganjil janggal.'
"Lain lagi J masih dibawa oleh Ibu PC ke rumah Saguling."
"Kan dari Magelang ke rumah Saguling," tambah Edwin Partogi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita tentang kasus pembunuhan Brigadir J lainnya