"Ketika pak Itok (Ketua DPRD Kota Mojokerto) mau mundur, saya sengaja atau tidak saya terkena kepalan tangan di sebelah sini tadi teman-teman membantu saya ditarik mundur," ujarnya sembari menunjuk di bagian pelipis mata kirinya.
Ia menegaskan pihaknya telah menyampaikan dugaan kekerasan yang dilakukan Polri terhadap mahasiswa ketika menyampaikan aspirasi ke Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto.
Mahasiswa juga mendesak Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria agar mengusut anggotanya yang diduga melakukan kekerasan tersebut.
"Tadi sudah kita nyatakan tegas polisi lebih tepatnya kapolres harus memberikan pernyataan sikap secara tegas dan terukur kepada anggotanya," terangnya.
Pihak kepolisian meminta waktu dua kali 24 jam untuk mencari oknum petugas yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.
"Dua kali 24 jam anggotanya akan ditindak, tadi polisi yang mengamankan unjuk rasa," terangnya.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pihaknya akan menindak tegas terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran saat melakukan pengamanan demonstrasi.
Bahkan saat itu melalui pengeras suara di lokasi unjuk rasa, ia langsung memanggil Kasi Propam Polres Mojokerto Kota untuk menyelidiki dugaan kekerasan fisik terhadap mahasiswa tersebut.
"Saya pastikan kalau dia melakukan pelanggaran pada saat pengamanan unjuk rasa hari ini harus ditindak, saya jaminannya," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Mojokerto