Pembunuhan Brigadir J

Inilah Ternyata Alasan Ferdy Sambo Diistimewakan di Polri, Irjen Tak Terima Dipecat: Disusun Dulu

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo saat disidang atas kesalahannya melanggar kode etik kepolisian, kini ajukan banding terhadap pelanggarannya membunuh Brigadir J pada 7 Juli 2022 lalu.

"Apalagi misalnya pasca Kapolri Idham Azis kan, beliau kemudian sebelum pak Idham Azis selesai pensiun kan dia dijadikan Kadiv Propam. Naik bintang 2. Ini yang saya kira kode 'nitip'nya ya. Sekarang pak IA nitip ke Pak Sigit untuk kemudian jadi Kadiv Propam," ucap Muradi.

Menurut Muradi, jabatan Kadiv Propam yang sempat diampu Sambo mempunyai kekuasaan yang cukup besar.

Sebab Propam bertugas mengawasi sesama polisi dan menindak jika terjadi pelanggaran.

"Ini juga saya kira jadi salah satu yang serius. Kekuasaannya dia lumayan besar," ujar Muradi.

Ferdy Sambo dan komplotannya untuk sukseskan skenario pembunuhan Brigadir J (8/7/2022). (Tribunnews)

Menurut Muradi, jabata Kadiv Propam seharusnya diisi oleh perwira senior Polri yang sudah mencicipi berbagai posisi kepala seperti Kapolda atau asisten Kapolri.

Dengan pengalaman menjabat itu, kata Muradi, diharapkan sang perwira senior yang diangkat menjadi Kadiv Propam bisa memahami kebijakan Polri serta dinamika di antara para anggota.

Sedangkan Sambo saat diangkat menjadi Kadiv Propam dan mendapat kenaikan pangkat menurut Muradi dianggap masih kurang berpengalaman dalam memegang jabatan.

"Karena dia kan Polres juga enggak lama, jadi banyak di Jakarta. Posisi jabatannya juga muter-muter di situ aja," ucap Muradi.

Akan tetapi, kata Muradi, justru karena jabatan yang diemban Sambo selalu berada di lingkungan Mabes Polri maka dia muncul sebagai perwira tinggi yang akhirnya mempunyai pengaruh besar.

"Jadi memang pada akhirnya dia punya power yang jauh lebih besar ditambah kemudian plus akses keuangan, akses ekonomi," ucap Muradi.

Keterlibatan Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap setelah dia sempat membantah.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J? Nggak Pernah Nyuruh, Beda Pengakuan Bharada E dan Bripka RR

Selain kekuatan yang dimaksudkan, kini Ferdy Sambo kembali disoroti karena mengajukan banding atas keputusannya dikeluarkan dari institusi Polri.

Tak terima dipecat dari Polri, Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunugan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo ajukan banding.

Penagjuan banding diterima Kapolri dan komisi sidang etik dan profesi Polri menjadwalkan sidang permohonan banding Ferdy Sambo.

Dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sidang banding Ferdy Sambo akan digelar pekan depan.

Halaman
123

Berita Terkini