Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Terjadi kecelakaan maut di Kediri yang melibatkan kereta api dan mobil Daihatsu Sigra di perlintasan kereta tidak terjaga di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022) dini hari.
Akibat kecelakaan maut di Kediri tersebut, perjalanan KA Kertanegara relasi Pasar Senen-Malang terganggu dan mengalami keterlambatan 23 menit.
Satu pengendara mobil tewas di lokasi, sementara satu orang lainnya mengalami luka, dengan kondisi mobil ringsek parah.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto menjelaskan, awalnya masinis KA Kertanegara melihat ada kendaraan yang akan melintas di perlintasan kereta.
"Masinis sudah memberikan isyarat bel lokomotif, namun pengendara tidak menghiraukan dan tetap melintasi rel KA, sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya.
Selanjutnya masinis menyampaikan informasi ke pusat pengendali KA, dan menginformasikan ke Stasiun Kediri.
Petugas keamanan Stasiun Kediri segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan, serta mengurai kerumunan masyarakat dan melaporkan ke kepolisian setempat.
Dari pendataan petugas kepolisian, mobil yang terlibat kecelakaan adalah Daihatsu Sigra nopol W 1239 SR yang dikemudikan Ahmad Alwi Thohir (31) warga Perum GBA Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Alwi Thohir mengalami luka memar benjol di kepala sebelah kanan, dan muka memar. Saat ini korban dirawat di RSUD Gambiran Kota Kediri.
Sementara rekannya, Achmad Buny Andaru (26) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, meninggal dunia di TKP.
Baca juga: Dihentikan Petugas Malah Lanjut Melaju, Toyota Agya Mogok di Tengah Rel Madiun dan Diseruduk Kereta
Menurut kesaksian sejumlah warga, semula kendaraan Daihatsu Sigra nopol W 1239 SR melaju dari arah barat menuju timur.
Setelah sampai di perlintasan kereta api Desa Banjarejo, sopir diduga tidak mengetahui kalau ada kereta api dari arah utara menuju ke selatan, sehingga terjadi kecelakaan.
Tafsir kerugian material diperkirakan Rp 100 juta dan selanjutnya penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Kediri guna proses penyidikan lebih lanjut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Kediri