Pembunuhan Brigadir J

Hempas Hotman, Putri C Atur Siasat Baru, Rekam Jejak Pengacara Tak Main-main, Sambo Sewa 2 Orang

Penulis: Ignatia
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris batal bela Ferdy Sambo karena istri dan anak ngamuk.

Berdasarkan undangan yang beredar, ada empat orang yang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Selain Febri, tiga orang lainnya yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang.

Dari undangan yang beredar, tim kuasa hukum Febry Sambo dan Putri Candrawathi akan menyampaikan soal pelimpahan perkara kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua).

Acara tersebut akan digelar di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ferdy Sambo saat disidang atas kesalahannya melanggar kode etik kepolisian, kini ajukan banding terhadap pelanggarannya membunuh Brigadir J pada 7 Juli 2022 lalu. (Kompas TV)

Diketahui, Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK.

Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.

Kepada Kompas.TV. Rabu (28/9/2022) Rasamala Aritonang membenarkan dirinya telah bergabung memperkuat pembelaan hukum untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama katen Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.

Selanjutnya, Rasamala juga menyinggung soal temuan Komnas HAM dalam kasus ini yang memperkuat dirinya menjadi kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM,” ujar Rasamala.

Baca juga: Terbongkar Permintaan Ganjil Putri Candrawathi ke Keluarga Brigadir J, Bibi Curiga: Maunya yang Bayi

Ketiga, sambung Rasamala, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak hukum setara.

“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial,” kata Rasamala.

“Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers.”

Berita lainnya seputar Pembunuhan Brigadir J

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini