Berita Kediri

Bupati Mas Dhito Ingatkan Soal Bansos: Bukan untuk Sanak Saudara

Penulis: Melia Luthfi Husnika
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Mas Dhito saat memimpin rapat penyaluran BLT BBM di Pemkab Kediri.

Mas Dhito kembali meminta dalam proses verifikasi itu ada penekanan bahwasanya tidak diperbolehkan kepala desa, perangkat desa, RT maupun RW memberikan bantuan kepada keluarga atau sanak saudaranya.

"Kecuali memang betul-betul membutuhkan dan harus dilampiri bukti," bebernya.

Kembali, Mas Dhito menegaskan kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam melakukan verifikasi dan penyaluran BLT BBM. Masyarakat yang boleh menerima bantuan merupakan mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) satu.

Sebagaimana diketahui, anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk BLT BBM itu sebanyak Rp100 miliar. Dana itu Rp73 miliar dari pemerintah pusat dan Rp27 miliar dari APBD Kabupaten Kediri.

"Jangan sampai bantuan yang menyentuh Rp100 miliar itu tidak tepat sasaran. Tolong dipahami bersama memverifikasi, memvalidasi itu menjadi kunci," pungkas Mas Dhito.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dyah Saktiana mengungkapkan, pada tahun 2022 jumlah DTKS ada sebanyak 47 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 782.101 jiwa.

Jumlah DTKS itu, lanjut Dyah Saktiana, turun dari data 2021 yang secara prosentase jumlahnya sekitar 53 persen. DTKS yang menjadi acuan penyaluran bantuan sosial itu pun akan terus diupdate melalui proses verifikasi yang dilakukan.

"Jadi pada Desember ada kemungkinan nama-nama yang kemarin (saat penyaluran BLT BBM) menerima akan terhapus, dan itu yang memang tidak layak menerima," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini