Hasil klarifikasi, wali murid dan kakak kelas sepakat untuk berdamai.
Di hadapan wali murid, kakak kelas yang diduga melakukan perundungan mengaku bersalah, meminta maaf serta berjanji tak mengulangi perbuatannya.
Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK 4 Probolinggo, Sawal Sugiharso menyebut wali murid dan kakak kelas sepakat berdamai secara tertulis.
Kendati demikian, pihak sekolah bakal memberikan sanksi kepada kakak kelas yang diduga melakukan perundungan.
Di samping itu, buntut dari dugaan perundungan, seorang guru mengundurkan diri dari jabatan bagian kesiswaan.
"Dalam pertemuan tadi juga diperagakan awal mula kejadian yang mengakibatkan sejumlah siswa mengalami luka memar di kepala. Sanksi yang diberikan kepada kakak kelas menunggu dari pihak kepala sekolah," pungkasnya.