Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sedang memburu belasan nama diduga terlibat jaringan judi online, hingga ke luar negeri.
Kini, Polri telah membentuk tim khusus terdiri dari Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menyelidiki transaksi keuangan judi online.
"Kemudian muncul adanya konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan, bersama-sama PPATK, untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan, yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, melalui live Instagram @Divhumaspolri, yang dilihat TribunJatim.com, Jumat (30/9/2022) siang.
Saat ini, lanjut Listyo Sigit, Timsus telah menganalisis ratusan nomor rekening transaksi perjudian tersebut. Termasuk, beberapa diantaranya telah dilakukan pemblokiran.
"Saat ini ada yang sedang kami analisis, 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kami blokir," terang mantan Kapolsek Tambora itu.
Bahkan, dari penyelidikan yang telah bergulir. Listyo mengungkapkan, terdapat belasan nama tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Akhirnya Polri Respons Isu Konsorsium 303 Judi Online yang Diduga Menyeret Nama Irjen Ferdy Sambo
Belasan nama tersebut dianggap sebagai tersangka yang terlibat jaringan perjudian online kelas atas.
Beberapa nama yang disebut itu, masih berada di Indonesia. Namun kini telah dicekal keabsahan surat keimigrasiannya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Bahkan, beberapa nama lain yang masuk dalam DPO tersebut, teridentifikasi berada di lima negara. Dan kini sedang diburu oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dengan mengeluarkan red notice.
"10 orang tersangka berstatus DPO. Dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Kami cekal, dengan inisial, TN, R, KK, FM, A, dan K. Teridentifikasi berada di luar negeri; IT, TS, WA, B, KA, H, J, AB," ungkap mantan Kapolres Pati, Polda Jateng itu.
Listyo Sigit menerangkan, pihak telah memberangkatkan sejumlah personel penyidik ke lima negara yang diduga menjadi tempat persembunyian dari para buronan tersebut.
Baca juga: Ini Jawaban Kapolri Soal Tiga Kapolda Diisukan Terlibat Skenario Kasus Ferdy Sambo
Penyidik akan membuat red notice atas nama-nama tersangka yang buron. Termasuk melakukan jejaring komunikasi ke pihak kepolisian negara terkait.
"Upaya pertama kami sedang mencari buron yang saat ini berada di luar negeri, dengan membuat red notice," lanjutnya.
"Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police. Kami kirimkan saat ini anggota kami ke 5 negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya, dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri," tambah mantan Kapolres Sukoharjo itu.