Mengenai negara mana saja dari lima daftar lokasi yang teridentifikasi sebagai tempat pelarian tersangka.
Listyo Sigit enggan mengungkapkannya, karena proses penyelidikan dan pengejaran masih berlangsung. Dan ia berjanji akan melansir informasi tersebut, setelah para tersangka berhasil dibekuk.
"Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di bawahnya. Kami akan proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan rekan juga bisa mengetahui, langkah langkah yang kami siapkan," tegasnya.
Seiring dengan upaya penyelidikan atas transaksi keuangan dalam perjudian online. Listyo Sigit sepanjang tahun 2022 pihaknya telah menangani sekitar 2.049 kasus yang terdiri dari 3.296 orang tersangka.
Dari data tersebut, kasus judi konvensional, berjumlah 1.408 kasus dengan 2.369 orang tersangka. Sementara, kasus judi online, sebesar 641 kasus, dan 927 orang tersangka.
Khusus bulan Juli sampai September 30, terdapat 2.236 kasus telah ditangani polri jajaran. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 3.748 orang tersangka telah diamankan.
Khusus, untuk judi online, terdapat 1.125 kasus terdiri dari 1.516 orang tersangka. Yakni terdiri dari pemain, 1.446 orang.
Kemudian terkait penyelenggaraan mulai dari customer service, pegawai, pemilik website, penyedia layanan web, sekitar 977 orang tersangka.
"Terkait dengan kasus konsorsium, ini perlu saya sampai pada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022, kami terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian. Baik judi online maupun judi konvensional," pungkas mantan ajudan Presiden Jokowi itu.