Berita Mojokerto

2 Pelajar Asal Malang Dihajar Massa, Kepergok Bawa Kabur Motor Saat COD di Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan dua pelajar yang tertangkap tangan membawa kabur sepeda motor di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Syaiful menjelaskan kedua pelaku yang berstatus anak dibawah umur sehingga diproses sesuai peradilan anak bahkan kemungkinan akan menerapkan Restorative Jusstice.

Kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Pelaku anak kemungkinan nanti diversi atau kami terapkan restorative justice mempertemukan kedua pelaku dan korban," pungkasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini