“Setelah diuji, apakah benar dari polisi, kalau mau diproses seperti apa, kalau nggak diproses seperti apa, kalau emang polisi kan dia tahu,” kata Ali.
Terbukti, Ali mendekam di penjara selama 2 tahun karena 4 bulan tidak menyetor upeti ke Konsorsium 303.
Bukan hanya menjalani hukuman penjara, Ali menuturkan semua berkas-berkas pribadi seperti ijazah ditahan oleh Konsorsium 303.
Berita Ferdy Sambo lainnya