Tragedi Arema vs Persebaya

Update Tragedi Kanjuruhan: Kuasa Hukum Abdul Haris Tunggu Perkembangan Selanjutnya Usai Pemeriksaan

Penulis: Dya Ayu
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC, Sumardhan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan telah diperiksa pada Selasa (11/10/2022) lalu di Polda Jawa Timur.

Termasuk Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Sumardhan.

Meski telah diperiksa, para tersangka masih belum ditahan dan kini tengah menunggu perkembangan selanjutnya untuk menjalani pemeriksaan berikutnya.

“Sampai sekarang tindak lanjut Pak Haris setelah ditetapkan sebagai tersangka kemarin sudah diperiksa."

"Terus sampai sekarang masih belum ada perkembangannya,” kata Sumardhan, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC Sudah Ingatkan Polisi soal Gas Air Mata: Berulang Kali

Lebih lanjut Sumardhan mengatakan, pihaknya kini tengah menunggu perkembangan terkait kasus ini.

Apalagi dari beberapa pihak, salah satunya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah mendapatkan beberapa bukti yang menjurus pada penyebab utama banyaknya korban di Kanjuruhan yang mencapai 132 orang meninggal.

“Kami menunggu perkembangan selanjutnya,” jelasnya.

Ikuti berita seputar Arema FC

Berita Terkini