TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang jadi tersangka KPK.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ), Jumat (28/10/2022).
Saat ini, Abdul Latif Amin Imron telah dicegah ke luar negeri untuk 6 bulan pertama atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ra Latif ternyata sudah berstatus tersangka korupsi di KPK .
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron bukan hanya lelang jabatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Tersangka Korupsi Jual Beli Jabatan
Dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com, Alex mengatakan, kasus tersebut bisa saja bermula dari laporan jual beli jabatan.
Namun, setelah didalami penyidik bisa saja menemukan kasus lain.
“Kan umumnya seperti itu ya. Dulu di (kasus) Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades. Setelah kita dalami kan banyak,” ujar Alex, dikutip dari Kompas.com.
Alex mengatakan, KPK telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan pencegahan supaya Ra Latif tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Profil Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang Sudah Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
R Abdul Latif Amin Imron pun jadi tersangka terkait dengan kasus ini.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, R Abdul Latif Amin Imron pun dicegah ke luar negeri.
“Ya pasti (status tersangka), kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya kan,” kata Alexander Marwata saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Lantas siapakah sosok Abdul Latif Amin Imron sebenarnya ?
Adik Fuad Amin Imron