"Setelah selesai meng-upload dokumen persyaratan, admin atau operator akan melakukan koreksi kelengkapan berkas itu," ucap Aris.
Untuk itu, harap Aris, masyarakat Kabupaten Nganjuk yang telah memenuhi syarat dan berminat menjadi anggota PPK dan PPS untuk bisa mengambil bagian mengikuti seleksi demi suksesnya pemilu tahun 2024.
Di mana agenda 5 tahunan itu dilaksanakan sebagaimana masyarakat diberi hak atau kedaulatan untuk memilih calon pemimpin yang bakal menjadi pemimpin negara 5 tahun ke depan.
"Makanya, KPU berharap betul partisipasi masyarakat menjadi penyelenggara pemilu maupun sebagai peserta pemilu dan pemilih yang berintegritas rasional dan mandiri,” tutur Aris Jatmiko.
Baca juga: Wujudkan Data Lengkap Terbaru, Pemkab Nganjuk Tingkatkan Kapasitas Tim Pengeloa Data OPD
Berita Nganjuk lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com