Berita Madura

Pendaftaran PPPK 2022 Guru Kelas dan Olahraga di Pamekasan Sudah Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Pamekasan, Yuridis Kurniawan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru dibuka.

Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Pamekasan, Yuridis Kurniawan mengatakan, pendaftaran PPPK khusus guru ini meliputi posisi guru kelas dan guru olahraga.

Kata dia, pendaftaran ini telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 kemarin.

Namun mengenai jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi, BKPSDM Pamekasan menunggu surat resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Kalau ada informasi lebih lanjut kami akan unggah di laman resmi BKPSDM Pamekasan," kata Yuridis Kurniawan, Jumat (4/11/2022).

Pria yang akrab disapa Yuridis ini mengingatkan calon pelamar agar rajin mengecek secara berkala setiap informasi terbaru yang diunggah di laman resmi BKPSDM dan SSCN.

Baca juga: Masih Berkeliaran di Lampu Merah, 5 Badut dan 16 Pengamen Jalanan di Pamekasan Diamankan Satpol PP

Baca juga: Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Dibuka, Simak Rincian Formasi yang Dibutuhkan di Pamekasan

Pihaknya juga mengimbau calon pelamar agar tak mempercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan tes PPPK ini.

Apalagi dengan syarat membayar uang.

Sebab seluruh tahapan penerimaan tes PPPK ini dilakukan secara online dan gratis.

"Misal ada calon peserta yang mau bertanya atau bertukar informasi maupun kesulitan, kami ada grup Telegram. Bisa join dengan kami," imbaunya.

Nantinya sistem tes PPPK ini sama seperti tes penerimaan ASN pas umumnya, yakni memakai Computer Assisted Test CAT.

Ini diterapkan demi menjaga akuntabilitas dan transparansi selama proses seleksi.

Baca juga: Waspada Potensi Banjir di Perkotaan, BPBD Pamekasan Bagikan Cara Agar Air Tak Masuk Pemukiman

Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini