Pembunuhan Brigadir J

Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J Pakai Serok, Tak Tahu Siapa yang Menyuruh

Penulis: Alga
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo bersihkan darah Brigadir J pakai serok

Dari jawaban itu, jaksa kembali menanyakan soal pernah atau tidaknya Kodir melakukan pengecekan terhadap CCTV yang terpasang.

Kata Kodir, dirinya sesekali mengecek CCTV untuk memastikan apakah dalam kondisi hidup atau mati.

"Pernah saksi lihat cek, tujuan cek??" tanya jaksa.

"Pernah, sering cek, (untuk tahu) nyala atau mati," jawab Kodir.

"Setau saksi sampai tanggal 9 kamera hidup apa mati?" tanya lagi jaksa.

"Mati," ucap Kodir.

"Kapan mati?" tanya lagi jaksa.

"15 juni," jawab Kodir.

Mendengar jawaban itu, jaksa merasa janggal, sebab Kodir mampu menjawab dengan cepat pertanyaan tersebut.

"Saya lihat kau lantang cepat jawab," kata jaksa.

"Hehe siap Pak," jawab Kodir sambil tertawa.

"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepet-cepet, jangan bohong, kejebak," kata jaksa.

Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul karena Kodir bisa leluasa memasuki kamar dari Putri Candrawathi untuk melakukan pengecekan CCTV.

"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi ibu."

"Lancang kali saudara. Kalau tiba-tiba Bu Putri lagi ngapa-ngapain?" tanya jaksa.

"Tidak Pak," jawab Kodir lagi.

"Logikanya, saudara mendapat wewenang FS untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni, enggak logis kamu ini."

"Diperiksa September 2022, enggak logis. Ingat kau."

"Kau di BAP bilang Yoshua ini begitu dekatnya dengan FS, dia enggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," tegas jaksa.

Baca juga: Cerita Pertengkaran Kuat Maruf & Brigadir J Terbukti Palsu? Ibu Yosua: Ada Apa Kamu Sama Si Putri

Tak cukup di situ, majelis hakim juga turut mencecar Kodir dengan beragam pertanyaan perihal keberadaan kamera CCTV tersebut.

"CCTV ini sudah 12 tahun pernah rusak enggak? Selama 2010 sampai juni?" tanya jaksa.

"Pernah, tapi rusak," jawab Kodir.

"Kenapa tiba-tiba tanggal 15 Juni saudara cek?" tanya lagi jaksa.

"Mungkin hanya kebetulan," ucap Kodir.

Mendengar itu, majelis hakim ikut mencecar Kodir karena dinilai tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan jaksa.

"Jangan mungkin. Pertanyaan tadi jawabannya apa?" tanya hakim.

"Tadi saudara ngapain cek tanggal 15 Juni, lain hal kalau saudara katakan setiap hari cek," timpal jaksa.

"Apa jawabannya?" tanya lagi hakim.

"Pas saya bersih-bersih rumah saya cek," jawab Kodir.

"Tadi kamu bilang pas melapor Yosua, yang mana bener?"

"Kamu bilang juga ada chat-nya, ada tiga jawabanmu, yang mana?" cecar Hakim.

"Jadi saya bersih-bersih saya cek, terus saya lapor ke almarhum. Pertama secara lisan tanggal 15 lapor."

"Kemudian enggak segera perbaiki, terus tanggal 17 Juninya saya chat lewat WA," jawab Kodir.

"Ada buktinya?" tanya lagi hakim.

"Di handphone," jawab Kodir.

"No Yoshua berapa? Orang sudah tidak ada kamu cari-cari, kamu bikin tanggal 15," tanya hakim.

"Saya enggak tahu. Izin handphone saya disita," jawab Kodir.

Seperti diketahui, Kodir dihadirkan di sidang lanjutan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Keduanya merupakan terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia menjadi terdakwa bersama lima orang lainnya. 

Mereka yakni Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Berita Terkini